Izin mendirikan bangunan (IMB) adalah dokumen legal yang harus diajukan dan dimiliki dalam keperluan mendirikan bangunan atau rumah baru. Tidak hanya untuk mendirikan rumah, dokumen legal ini sebenarnya juga harus dimiliki untuk keperluan-keperluan lainnya tergantung dari jenis IMB-nya.
Jenis Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
Seperti yang disebutkan sebelumnya, ternyata dalam merenovasi rumah para pemilik bangunan diharuskan untuk mengajukan IMB renovasi rumah terlebih dahulu. Hal ini menjadi keharusan apalagi pekerjaan renovasi rumah tersebut hingga mengubah denah rumah (lay-out). Beberapa aktivitas pengubahan denah rumah tersebut seperti;
Baca juga: Aplikasi Andalan untuk Jasa Renovasi Rumah di Surabaya
Semisal Anda memang berencana dalam melakukan pengubahan denah rumah, Anda terlebih dahulu harus mengajukan permohonan IMB. Secara prosedural, waktu pengurusan IMB diketahui memerlukan waktu hingga 21 hari. Adapun dokumen yang diperlukan untuk syarat mengurus IMB renovasi rumah yakni;
Selain dokumen-dokumen tersebut, ada dokumen (formulir) lain yang harus diisi dengan membubuhkan materai 10.000 yaitu