November 11, 2019

5 Tips Cermat Membeli Rumah untuk Pasangan Muda

Bagi pasangan muda, tentunya seharusnya sudah menyiapkan segala hal untuk menjalani awal rumah tangga, salah satunya rumah. Walaupun tidak semua pasangan muda bisa memiliki rumah sendiri. Tak heran, banyak pasangan muda yang mengontrak rumah. 

Padahal kalau dipikir-pikir, mengontrak rumah itu ternyata boros, lho. Apalagi jika situasi keuangan Anda sedang tidak stabil. Oleh karena itu, sebaiknya Anda mencoba menabung untuk membeli rumah sendiri. Selain tidak perlu repot memikirkan uang bulanan, memiliki rumah sendiri bisa lebih nyaman.

Nah, Agar Anda tidak salah atau menyesal saat membeli rumah baru. Berikut 5 tips cermat beli rumah untuk pasangan muda. Perhatikan baik-baik, ya!

 

1. Tetapkan bujet

Sebelum Anda membeli rumah, Coba anda tetapkan bujet terlebih dahulu. Apakah ingin langsung membeli cash atau kredit. Bagi Anda yang memiliki uang lebih, alangkah baiknya langsung cash. Sebab, harga rumah jika kredit itu lebih mahal ketimbang bayar cash. Tapi, kalau memang kondisi uang Anda sedang minim, Anda bisa mengajukan kpr.

Umumnya alokasi cicilan rumah sebesar 30 persen. Dengan aturan tersebut, Anda bisa hitung berapa besar uang cicilan yang mampu Anda bayarkan tiap bulannya. Selain itu, jangan lupakan uang muka. Jika membeli secara mencicil (kpr), sebaiknya Anda telah memiliki 20-30 persen dari total biaya untuk uang muka. Setelah hal bujet sudah matang, Anda bisa melanjutkan untuk ke tahap berikutnya.

 

2. Lakukan Survei

Jangan mudah tergiur dengan gambar iklan yang diberikan developer. Oleh sebab itu, Anda bisa langsung melihat langsung unitnya agar lebih jelas. Tujuan survei rumah adalah Anda bisa mengetahui bentuk bangunan serta keadaan lingkungan di perumahan tersebut. 

Berikut hal-hal yang harus diperhatikan ketika survey rumah

  • Perhatikan kondisi lingkungan sekitar.
  • Pastikan rumah tersebut memiliki tingkat keamanan yang tinggi, seperti satpam yang berjaga 24 jam dan CCTV.
  • Perhatikan status rumah, sudah siap huni atau inden. Anda bisa pilih sesuai kebutuhan.
  • Tanyakan kembali untuk sistem biaya, seperti tanyakan apakah harga sudah termasuk PPN 10 persen, AJB, BPHTB, serta biaya-biaya terkait kredit pemilikan rumah (notaris, administrasi, asuransi jiwa). Jangan lupa untuk tanyakan promo, ya!
  • Biasanya developer akan memberikan garansi kerusakan tiga bulan setelah serah terima rumah. Pastikan apakah rumah yang Anda incar memiliki garansi ini atau tidak.

 

3. Perhatikan Kelengkapan Surat Rumah

Saat membeli rumah, jangan hanya tahunya sertifikat tanah saja, tapi pastikan terlebih dahulu apakah sertifikatnya itu sudah hak milik apa belum. Sebab, sertifikat tanah ada 3 macam, yaitu Sertifikat Hak Milik (SHM), Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), Sertifikat Hak Pakai (SHP). Sebaiknya, belilah rumah yang sudah memiliki SHM. Pasalnya, SHM adalah sertifikat kepemilikan tertinggi yang memiliki kekuatan hukum dan tidak dapat kadaluarsa.

Selain sertifikat tanah, Anda juga harus memperhatikan AJB atau akta jual beli. AJB ini adalah bagian dari SHM. Sertifikat ini isinya tentang keterangan transaksi terakhir jual beli rumah yang terdapat pada SHM.

Selanjutnya surat kelengkapan rumah yang harus Anda perhatikan adalah sertifikat IMB (Izin Mendirikan Bangunan). IMB diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat. Pemilik rumah yang tidak memiliki IMB, maka akan dikenakan denda 10 persen dari nilai bangunan, bahkan bisa dibongkar.

 

4. Pertimbangkan lokasi

Ketika membeli rumah, faktor yang harus Anda pertimbangkan yaitu lokasi. Pastikan apakah rumah yang Anda incar itu memiliki lokasi yang mudah dijangkau oleh fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, pusat perbelanjaan, pusat pendidikan, dan lain sebagainya. Selain itu, pastikan juga kalau rumah tersebut tidak rawan banjir.

 

5. Reputasi Pengembang

Melihat banyaknya kasus developer ‘nakal’ di dunia properti membuat Anda harus hati-hati dalam membeli rumah. Untuk itu, pastikan terlebih dahulu bahwa developer perumahan yang kamu incar memiliki reputasi yang baik dan sudah memiliki sertifikat.

Untuk melihat reputasi pengembang, Anda bisa melihat dari media digital maupun media massa. Anda juga bisa menghubungi Yayasan Lembaga Konsumen dan Lembaga Konsumen Properti Indonesia.

Bagi Anda yang sedang mencari perumahan yang memiliki reputasi developer yang baik, Segara City bisa jadi pilihan terbaik Anda. Perumahan Segara City dibangun oleh pengembang properti multinasional terkemuka dan profesional yaitu Damai Putra. Berdiri sejak 30 April 1921, developer ini sudah berhasil mengembangkan perumahan, apartemen, dan komersial.

Damai Putra saat ini telah berdiri di berbagai daerah, seperti Jakarta, Bekasi, Purbalingga, Wonosobo, Ponorogo, Madiun, dan masih banyak lagi. Demi menciptakan kesempurnaan di perumahan Segara City, Damai Putra sudah bekerja sama dengan para ahli arsitek, desainer, dan kontraktor.

Segara City City memiliki fasilitas lengkap dan menarik untuk menunjang kehidupan sehari-hari penghuni, diantaranya: One Gate System, CCTV, TV, dan Kabel Wifi.




Lihat Brosur

Isi detail kontak di sini agar kami bisa mengirimkan info ekslusif untuk Anda.
Contact Agent